Jasa Pendaftaran merek

Jasa Pendaftaran Merk
Kenapa harus mendaftarkan Hak cipta, Merek,dan Hak paten?
Di saat ini sudah semakin canggih saja cara dan upaya pemalsuan dan pembajakan terhadap hasil karya cipta seseorang baik berupa teknologi,merk/logo dll. Ini jelas sangat merugikan bagi yang menciptakan hasil karya cipta tersebut.
Sangat penting untuk melindungi hasil karya cipta,dengan mendaftarkannya sebagai bukti kepemilikan.
Perusahaan kami siap membantu anda mendaftarkan Merk,Hak Cipta/Logo,Hak paten dan Desain Industri.Secara tepat murah,mudah dan terpercaya!
Gak Pake repot,bolak-balik..cukup telepon kami..selanjutnya biar kami yang selesaikan !!!
Melayani seluruh wilayah INDONESIA
Kami juga melayani jasa perpanjangan merek,pengalihan merek, jasa pendaftaran paten atau invensi (penemuan technology serta Proses,metode/kurikulum), pemeliharaan paten,pendaftaran desain industri,pendaftaran hak cipta,lisensi bisnis,konsultasi bisnis dan permasalahan hki (sengketa merk dll.), mengadakan Pelatihan dan Implementasi  ISO 9001,14001 dan OHSAS 18001
 
Customer Service call
Mau Tanya/konsultasi
Gratis Hubungi:

Deno Utomo
085313790150
Pin BB 574AC289

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana menurut anda? Tolong Kasih komentarnya dong !