SANDAL CHINA SERBU INDONESIA !

Kawasan perdagangan bebas ASEAN-China mulai terasa di Tanah Air. Produk impor asal negeri Tirai Bambu itu perlahan tapi pasti semakin membanjiri pasar-pasar lokal.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan pada Februari 2010 impor asal China terkait ACFTA naik puluhan miliar rupiah. "Lebih dari Rp 20 miliar," kata Hidayat dalam seminar dan Konferensi Ekonomi Nasional (SKEN) 2010 di Bandung, Kamis 18 Maret 2010.

Meski begitu, kata Hidayat, pada beberapa produk-produk yang dikhawatirkan akan membanjiri Indonesia, komposisi nilai impornya masih sangat sedikit dibandingkan produk lainnya. Dari 6 produk yang dianggap mengkhawatirkan, baru 2 produk di mana skema bea masuk FTA berada di atas penggunaan skema MFN.

“Dari enam produk hanya produk alas kaki dan makanan serta minuman saja yang skema bea masuk FTA-nya berada di atas penggunaan skema MFN,” paparnya.
Untuk nilai impor produk alas kaki dan makanan serta minuman yang menggunakan skema AFCTA pada Februari 2010 ini, telah mencapai angka diatas Rp 25 miliar. Sedangkan yang menggunakan Skema MFN, nilai impor kedua produk tersebut berada di bawah Rp 10 miliar.

“Hingga saat ini, penggunaan skema FTA oleh produk konsumsi impor asal China masih belum signifikan walaupun secara keseluruhan mulai mengalami peningkatan secara perlahan-lahan,” katanya.

Untuk barang-barang impor dari China non ACFTA, lanjutnya, masih didominasi oleh barang modal dan bahan baku penolong yang digunakan oleh industri dalam negeri yang selalu meningkat setiap tahunnya. Sedangkan barang konsumsi dari Cina masih sedikit jika dibandingkan nilai barang modal dan bahan baku penolong.

Sementara itu Edi Putra Irawadi, Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Perindustrian, mengatakan walaupun impor dari China berkurang, akan tetapi barang-barang produksi China masih beredar dalam jumlah yang banyak di Indonesia. Barang tersebut kebanyakan tidak datang langsung dari China, melainkan lewat negara-negara lain seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand.

“Masih banyaknya peredaran barang China tersebut di Indonesia membuat para pengusaha terus mengeluh. Karena akan berbahaya apabila secara nilai barang impor China menurun akan tetapi volume meningkat,” katanya.

Menurut Edi, apabila volume barang Cina tersebut terus meningkat di pasar, maka harga barang akan semakin menurun. “Dengan turunnya harga barang-barang tersebut akan dikhawatirkan terjadi dumping dan subsidi,” tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang mengupayakan untuk menjaga ketidakstabilan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan, sesuai yang tertera dalam Undang-undang Kepabeaan, pemerintah berhak untuk melakukan investigasi terhadap tempat-tempat yang masih mengedarkan barang-barang China tanpa izin.

Selamat kita menjadi bangsa pengimpor..hidup reformasi !

VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana menurut anda? Tolong Kasih komentarnya dong !